Mantan Bupati Gowa Dua Periode, Ichsan Yasin Limpo Meninggal Dunia

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Mantan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo meninggal dunia di Jepang, Selasa (30/7) jam 07.30 waktu setempat. Ichsan yang menjadi Bupati Gowa dua periode (2005-2015) berpulang pada usia 58 tahun. Sebelumnya, ayah dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini berjuang melawan kanker paru-paru yang dideritanya. 

Dikutip dari Wikipedia, almarhum adalah tokoh politik asal Sulsel yang memulai karier politiknya di berbagai organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahawiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat dan organisasi politik. Petualangan politiknya berawal saat ia sukses duduk di DPRD Sulsel pada periode 1999-2004 dan 2004-2005. Kemudian dilanjutkan dengan mampu keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Kabupaten Gowa yang mengantarnya sebagai Bupati Gowa Periode 2005-2010 dilanjutkan 2010-2015. Sepuluh tahun masa jabatannya di Gowa, Ichsan Yasin Limpo, sukses besar membangun sumber daya manusia (SDM) di daerahnya. Hal itu berawal dari keberaniannya membuat kebijakan di sektor pendidikan.

Di awal masa jabatannya sebagai bupati pada 2005, Ichsan berani keluar dalam zona nyaman sebagai kepala daerah dengan memfokuskan alokasi APBD Kabupaten Gowa di sektor pendidikan. Ia memulai dengan mencanangkan program pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan dasar. Keberaniannya memprogramkan pendidikan gratis adalah yang pertama di Sulawesi Selatan kala itu, bahkan di Indonesia.

Meskipun di awal masa jabatannya, APBD Kabupaten Gowa baru berada di sekitara angka Rp400 miliar. Pada program pendidikan gratis itu, ia mengambil kebijakan menggratiskan buku wajib bagi 26.300 murid SD. Persentase APBD dengan kebijakan ia ambil saat itu menempatkan anggaran untuk pendidikan berada di posisi 21,6 persen.

Pendidikan gratis memang menjadi salah satu janji politiknya sebelum terpilih. Sebelum dilantik sebagai bupati, Ichsan bahkan menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri jika dalam setahun janjinya tidak bisa dipenuhi. Pada masa pemberlakukan program pendidikan gratis, Pemkab Gowa menerima banyak cibiran. Banyak yang ragu Ichsan mampu memberlakukan itu dengan konsisten. Bahkan, Kementerian Pendidikan Nasional saat itu pun ikut-ikutan sinis. Apalagi, APBD Gowa yang baru berada di angka Rp400 miliar kala itu dengan pendapatan asli daerah (PAD) baru di angka Rp 34 miliar.

Uji coba yang dilakukan pemerintahan Ichsan hingga 2007, mengantarnya dengan berani menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis tahun 2008, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Perda tersebut dipakai hingga saat ini. Ichsan menjelaskan, alasan memprioritaskan pendidikan adalah dirinya memiliki asumsi untuk membangun segala sektor, maka yang pertama mesti dibangun adalah perbaikan generasi. Meskipun, Ichsan sadar, investasi di bidang pendidikan, hasilnya baru dapat sedikit dirasakan minimal 25–30 tahun ke depan. Ia juga sadar, hal itu tak akan baik untuk investasi politiknya di waktu pendek. Membangun pasar modern, menata kota, dan fokus ke infrastruktur ia sadari adalah hal yang sebenarnya menguntungkan dirinya di kontestasi politik kedepannya. Tapi keinginan yang kokoh memperbaiki generasi di daerahnya sudah bulat dengan mengesampingkan hasrat politiknya kedepan.

Saat Perda Pendidikan Gratis diberlakukan Pemkab Gowa pun memberlakukan pendidikan gratis mulai tingkatan SD-SMA di Kabupaten Gowa. Kesuksesannya menerapkan pendidikan gratis di Pemkab Gowa, membawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Gubernur Syahru Yasin Limpo, ikut membawa kebijakan Ichsan untuk diterapkan di seluruh kabupaten se Sulsel.

Tak hanya sampai disitu, Ichsan benar-benar mengawasi pelaksanaan program itu termasuk mengontrol para guru agar tidak lagi melakukan pungutan di sekolah. Para guru diminta membuat surat pernyataan yang isinya menjamin tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Dalam pernyataan itu, para guru siap mengundurkan diri jika ditemukan ada pungutan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun di sekolahnya.

Ichsan juga melibatkan kejaksaan negeri, kepolisian, dan pengadilan negeri meneken MoU bahwa tidak akan ada SP3 untuk kasus korupsi dalam bidang pendidikan. Walau sudah keras begitu, awalnya tetap saja ada guru yang bermain. Ichsan akhirnya membuka layanan pengaduan langsung melalui nomor ponsel pribadinya.

Tidak Wajib Seragam 

Ichsan Yasin Limpo juga menerapkan kebijakan tidak mengwajibkan anak didik di Gowa menggunkana seragam sekolah. Sebelum penerapan pendidikan gratis, baju seragam baginya hanya menjadi sumber pungutan di sekolah. Baginya, tidak penting pakaian seragam, yang penting bisa belajar.(r/ab)